Wawasan Nusantara: Difference between revisions
No edit summary |
m (Text replacement - "Category:Organisasi" to "{{Comment}} Category:Organisasi") |
||
Line 27: | Line 27: | ||
Santoso, Budi, “Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dan Perencanaan Pembangunan” dalam ''Jurnal Ketahanan Nasional'', II (3), 1997, hal. 31-42. | Santoso, Budi, “Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dan Perencanaan Pembangunan” dalam ''Jurnal Ketahanan Nasional'', II (3), 1997, hal. 31-42. | ||
{{Comment}} | |||
[[Category:Organisasi]] | [[Category:Organisasi]] |
Latest revision as of 13:09, 8 August 2023
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang identitas diri dan lingkungannya. Konsep Wawasan Nusantara dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawijaya, yang juga merupakan pengembangan dari konsep Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Pada awalnya, gagasan Wawasan Nusantara ini menganut ajaran bahwa semua perairan yang menghubungkan pulau-pulau di Nusantara satu sama lain tidak dapat dianggap lagi sebagai laut terbuka dan dianggap sebagai laut pedalaman. Konsep Wawasan Nusantara dipahami sebagai adanya satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan dari seluruh rakyat, bangsa dan wilayah Indonesia, yang meliputi wilayah darat, laut, dan udara di atasnya. Karena itu, Wawasan Nusantara menjadi salah satu konsep yang sangat penting dalam bernegara, khususnya dalam melandasi pembangunan nasional Indonesia (Sumardiman 1982).
Wawasan Nusantara memiliki dua tujuan utama, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Berdasarkan Pembukaan UUD 1945, tujuan nasional Wawasan Nusantara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sementara tujuan ke dalamnya adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan, baik alamiah maupun sosial (Basrie 2002).
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara adalah: pertama, faktor wilayah yang meliputi asas kepulauan, kepulauan Indonesia, konsep tentang wilayah lautan dan karakteristik wilayah Nusantara; kedua, faktor geopolitik dan geostrategi. Geopolitik menjelaskan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Sedangkan geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan politik; ketiga, faktor perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya (Suradinata 2001).
Wawasan Nusantara pada dasarnya mengandung prinsip-prinsip utama bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan Hankam, yang harus secara konsisten dan konsekuen diimplementasikan dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian pula, maka implementasi tersebut akan mencakup dimensi upaya keluar maupun kedalam dalam kerangka mewujudkan Ketahanan Nasional yang dinamis dan mantap (Litay 1997).
Mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan individu, kelompok, golongan, suku atau daerah melalui perwujudan nasionalisme yang tinggi di segala Secara segi kehidupan rakyat adalah tujuan umum Wawasan Nusantara. Sejalan dengan tujuan tersebut, wawasan Nusantara memiliki fungsi pertahanan keaman, kewilayahan, pembangunan dan ketahanan nasional. Untuk mewujudkan tujuan dan fungsinya tersebut maka ada sejumlah azas yan wajib dipatuhi, dilakukan dan dijaga seluruh komponen bangsa, yakni azas solidaritas, kejujuran, kesamaan tujuan, keadilan, dan kerjasama (Sumardiman 1982).
Dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk memahami dan mewujudkan Wawasan Nusantara ini. Komitmen ini sangat dibutuhkan, karena dengan komitmen itulah tujuan Wawasan Nusantara ini bisa diwujudkan. Komitmen yang kuat ini juga dibutuhkan untuk menangkal berbagai tantangan atau yang bisa menghambat, merongrong sekaligus atau mengagalkan perwujudan tujuannya. Beberapa tantangan yang dimaksud adalah perkembangan sain dan teknologi, imperialisme dan kolonialisme modern, persaingan global dari negara-negara adidaya baru dalam merebut pengaruh di dunia internasional, serta ideologi dan faham radikal, dlsbnya. Tantangan ini bukan untuk ditakuti tapi adalah untuk dihadapi dan diatasi (Santoso 1997).
Penulis: Wiwik Anatasia
Referensi
Sumardiman, Adi dkk. 1982. Wawasan Nusantara, Jakarta: Yayasan Harapan Nusantara.
Basrie, Chaidir, 2002. Pemantapan Wawasan Nusantara Menuju Ketahanan Nasional. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas.
Suradinata, Ermaya, dkk. 2001. Geopolitik dan Konsepsi Ketahanan Nasional. Jakarta: Paradigma Cipta Tatrigama.
Gumuruh, Andika Ronggo dan Tofan Priananda Adinata, “Implemetasi Wawasan Nusantara dalam Integrasi Nasional” dalam Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, Vol. 4, No.1 pp. 10-18 April 2020, hal. 30-40. DOI: 10.36526/js.v3i2.
Litay. Filip, 1997. Integrasi Nasional. Jakarta.
Santoso, Budi, “Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dan Perencanaan Pembangunan” dalam Jurnal Ketahanan Nasional, II (3), 1997, hal. 31-42.