Boikot
Istilah boikot dapat dimaknai menolak kerja sama dengan pihak tertentu yang berbuat tidak adil. Istilah ini dapat juga diartikan sebagai sikap dan tindakan untuk tidak menggunakan dan membeli produk atau berurusan dengan seseorang atau organisasi tertentu sebagai wujud protes. Kata Boikot berasal dari serapan bahasa Inggris yakni boycott yang merupakan nama akhir dari seorang agen tanah milik Earl Erne di Inggris yang bernama Captain Charles Boycott. Ia menaikan harga sewa, sehingga para penyewa tanah Irlandia menolak berurusan dengannya dan karenanya ia mengurangi harga sewa tanah. (Siti Anisah: 3-4).
Charles Boikot adalah pensiunan perwira tentara Inggris yang bekerja sebagai agen di perkebunan Irlandia milik tuan tanah Earl of Erne. Panen yang buruk pada tahun 1879 menyebabkan penyewa tanah milik Earl of Erne menuntut pengurangan sewa mereka. Pada 1880, Boycott sebagai agen tanah merespons dengan memberikan pemberitahuan rencana penggusuran bagi petani yang tidak bisa membayar sewa tanah.
Tindakan Boycott telah menimbulkan keresahan dan semangat perlawanan. Perlawanan ini dimotori oleh aktivis lokal dari Liga Tanah Nasional Irlandia (The Irish National Land League). Pada 1880, liga ini melakukan kampanye gerakan Three Fs (fair rent/sewa yang adil, fixity of tenure/ kepastian kepemilikan, dan free sale/ penjualan bebas). Mereka juga melakukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Boycott. Gerakan ini juga mendorong karyawan Boikot (termasuk pekerja yang diminta untuk memanen tanaman di perkebunan Lord Erne) untuk menarik tenaga kerja mereka, dan memulai kampanye pengucilan terhadap Boycott pada komunitas local di situ. Gerakan pengucilan ini termasuk toko-toko yang ditekan untuk menolak melayani Boycott dan karyawannya. Bahakan beberapa dari mereka diancam dengan kekerasan untuk memastikan kepatuhan.
Presiden Liga yang bernama Parnell mengusulkan bahwa dalam semua kasus serupa, penyewa harus menolak untuk berkomunikasi dengan tuan tanah atau agen yang mencoba mengusir mereka. Mereka berpikir bahwa kata ‘pemberotakan’ mungkin tidak cocok untuk menamai Gerakan mereka. Oleh sebab itu ‘kata baru’ diperlukan untuk mengkonseptualisasikan gerakan politik baru mereka. Akhirnya kata baru ditemukan berdasarkan nama agen tanah yang malang itu yaitu kata ‘boycott’ menjadi kata kerja boycott untuk merepresntasikan sebuah taktik perlawana dengan cara boikot yang sangat efektif untuk melakukan perlawanan.
Dalam sejarah Indonesia, hanya melalui organisasi yang rapi dan disiplin Tindakan boikot itu dapat berjalan dengan baik (Mayon Soetrisno, 1989:150). Boikot telah banyak mewarnai catatan sejarah Indonesia sejak masa kolonial (Wawan Tunggul Alam, 2003:126). Boikot adalah perjanjian beberapa orang yang menolak untuk melakukan bisnis dengan orang/perusahaan lain. Tindakan pemboikotan ini biasanya berisi ekspresi ketidaksetujuan dalam menerima syarat tertentu (Siti Anisah: 5). Di dalam sejarah Indonesia terdapat beberapa fenomena historis Tindakan boikot namun tidak menunjukkan efektifitasnya, misalnya Gerakan boikot massal terhadap pabrik gula di Surakarta, demikian juga boikot para pekerja kereta api zaman colonial Belanda. Namun demikian aksi mereka kurang berhasil sebab hanya bersifat parsial dan tidak terorganisasi dengan baik dengan tingkat endurance yang tinggi. Demikian juga pada pertengatahan pertama 1970-an juga ada seruan boikot produk Jepang, namun juga kurang efektif.
Penulis: Sarlota Naema Sipa
Instansi: UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Editor: Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M. Hum.
Sipa
Referensi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Anisah. Siti, 2015). Pengaturan dan Penegakan Hukum Pemboikotan Dalam Antitrust Law Amerika Serikat, Jurnal Media Hukum: DOI:10.18196/jmh.2015.0054.173-189
Tunggul Alam, Wawan, 2003. Demi Bangsaku Pertentangan Bung Karno vs Bung Hatta. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Soetrisno, Mayon, 1989. Arus Pusaran Soekarno. Jakarta: Pustaka Matahari.
Usman, Rachmadi. (2022) Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jakarta:Sinar Grafika