Ekonomi Terpimpin
Ekonomi Terpimpin pada hakikatnya merupakan konsep ekonomi yang diwacanakan oleh presiden Sukarno untuk memperkuat potensi masyarakat lokal agar berkembang secara utuh. Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang mengawali diberlakukannya sistem Demokrasi Terpimpin, turut menjadi faktor determinan dalam mengakselerasi pelaksanaan kebijakan ekonomi tersebut (Mulia 1960: 477). Presiden Sukarno sengaja mengontrol aktivitas ekonomi secara rigid di bawah sistem Demokrasi Terpimpin.
Kebijakan ekonomi terpimpin sebenarnya dirumuskan sebagai prinsip ekonomi yang sesuai dengan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Konsep ekonomi terpimpin berdasar pada Pasal 33 UUD 1945 merepresentasikan perlawanan terhadap liberalisme ekonomi (pasar bebas). Hal ini sekaligus merefleksikan maksud pemerintah untuk mencapai sosialisme ekonomi. Realisasi tujuan ekonomi terpimpin termanifestasi dalam Rencana Pembangunan Delapan Tahun, yang diumumkan pada 1960 dan diinisiasi pada 1961. Tujuan utama kebijakan ekonomi tersebut berorientasi pada beberapa hal, antara lain pembentukan kontrol pemerintah Indonesia atas kegiatan ekonomi oleh orang asing, pengalokasian porsi yang lebih besar pada masyarakat Indonesia, dan peningkatan pendapatan per kapita Indonesia (American University 1965: 678).
Pada permulaan tahun 1959, Kementerian Perdagangan memutuskan bahwa semua perusahaan perdagangan nasional dan perusahaan asing yang berdiri sebelum 4 September 1957 harus mengurus permohonan izin untuk memperoleh lisensi resmi yang baru. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya untuk melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi stagnasi perdagangan. Pada masa Demokrasi Terpimpin, kebijakan ekonomi hanya fokus pada pengusaha bumiputra (Mulia 1960: 477).
Sebagai tindaklanjut atas kontrol pemerintah terhadap aktivitas ekonomi orang asing, pada April 1959 rumah dagang pemerintah memperoleh hak monopoli untuk mengimpor 9 kategori barang yang mencakup 75 persen dari seluruh impor. Sementara itu, jumlah importir swasta dibatasi sampai 400 dan hanya dapat mengimpor barang-barang non-esensial. Selain itu, pemerintah juga melakukan intervensi terhadap perdagangan eceran, yang secara tradisional didominasi oleh pedagang Cina dan India. Lebih jauh lagi, pada Mei 1959 Rachmat Muljomiseno, Menteri Perdagangan, mengeluarkan regulasi yang berisi larangan terhadap aktivitas perdagangan oleh orang-orang asing di daerah pedesaan mulai 1 Januari 1960 (Ricklef 2007: 404; Thee Kian Wee 2006: 87). Namun demikian, tindakan ini ternyata menyebabkan proses distribusi barang di masyarakat menjadi terhambat (van Zanden 2013: 23). Relasi bisnis antara pemerintah dengan swasta yang kurang harmonis ini tentu saja memperburuk stabilitas ekonomi dan menghambat perkembangan industri. Hal ini diperparah dengan adanya sistem proteksi pada favoritisme (Bocek 2022: 173). Figur-figur militer dan para birokrat yang berpengaruh menggunakan privelese yang dimiliki untuk kepentingan bisnis, misalnya dengan pemberian layanan khusus untuk kredit (Dick 2002).
Penulis: Fanada Sholihah
Instansi: Universitas Diponegoro
Editor: Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M. Hum.
Referensi
Thee Kian Wee, 2006). “The Indonesian Government’s Economic Policies towards the Ethnic Chinese: Beyond Economic Nationalism?” dalam Southeast Asia’s Chinese Businesses in an Era of Globalization: Coping with the Rise of China, ed. Leo Suryadinaya. Singapura: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS).
Sholehuddin, Abi, 2015. Jargon Politik Masa Demokrasi Terpimpin Tahun 1959-1965. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah 3, No 1, Maret: 69-81.
Mulia, Wanda, 1960. “Laporan Proses-Proses Perubahan dalam Struktur Perdagangan Sejak Pelaksanaan Ekonomi Terpimpin”.
American University (Washington, D.C.), 1965. Foreign Areas Studies Division, Area Handbook for Indonesia Volume 550, Issue 39. U.S. Government Printing Office.
Jan Luiten van Zanden, Daan Marks, 2013. An Economic History of Indonesia 1800-2010, Taylor & Francis.
Dick, Howard, 2002. Formation of the Nation-State, 1930s-1966, dalam Howard Dick, Vincent J. H. Houben, J. Thomas Lindblad dan Thee Kian Wie (eds). Emergence of a National Economy: An Economic History of Indonesia, 1800-2000. University of Hawaii Press.
Ricklef, M.C., 2007. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.