Indonesia Muda
Indonesia Muda adalah organisasi kepemudaan yang berdiri pada 31 Desember 1930 dan merupakan gabungan dari tiga organisasi daerah, yakni Jong Java, Pemuda Sumatera, dan Pemuda Indonesia. Penggabungan tersebut sesuai dengan keputusan Kongres Pemuda Indonesia ke-II yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Indonesia Muda dibentuk sebagai sebuah komisi yang bertugas mewadahi organisasi kedaerahan, bernama Komisi Besar Indonesia Muda (KBIM), dengan agenda menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi Indonesia Muda (Safwan 2014:41). Konsep anggaran dasar menyebutkan bahwa tujuan Indonesia Muda adalah: (1) memperkuat persatuan, berbangsa, dan bertumpah darah satu di antara pemuda Indonesia; (2) mengakui serta memajukan kebudayaan pada setiap penduduk Indonesia.
Dalam penggabungan ketiga organisasi tersebut, organisasi Jong Java diwakili Koentjoro Poerbopranoto, Pemuda Indonesia diwakili Joesoepadi Danoehadiningrat, dan Pemuda Sumatera diwakili Moehammad Yamin. Organisasi Indonesia Muda bertujuan untuk meluaskan semangat persatuan Indonesia di kalangan para pemuda sehingga memberi dampak lebih nyata terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia (Soeharto dan Ihsan 1981:305).
Indonesia Muda membuat satu pasal khusus dalam anggaran dasarnya mengenai sifat organisasi ini yang tidak terlibat dalam urusan politik serta melarang anggotanya untuk berpolitik. Ternyata ketentuan khusus ini menjadi bumerang bagi Indonesia Muda. Pasalnya, setiap kegiatan organisasi ini yang mengarah pada pengumpulan masa dan mengadakan pidato-pidato, menyebabkan pemerintah Kolonial Hindia Belanda dengan segera menuduh organisasi Indonesia Muda menjalankan kegiatan politik. Oleh karena itu, pemerintah Kolonial Belanda membatasi kegiatan Indonesia Muda dengan massanya yang terdiri dari para pelajar dan mahasiswa. Pemerintah Hindia Belanda juga melarang mereka untuk bergabung ke dalam organisasi ini (Martha, Wibisono, dan Anwar 1984).
Pemerintah Hindia Belanda semakin menekan Indonesia Muda sejak Sukarni terpilih menjadi ketua dalam kongres pada bulan Desember 1934. Sukarni dicurigai oleh pemerintah sebagai salah satu aktivis komunis di Hindia Belanda. Kecurigaan ini mulai memperolah kebenaran, pasalnya Sukarni memang menjadi salah seorang aktivis kiri. Pada Juni 1936, lewat majalah Indonesia Muda, Sukarni menulis artikel yang menyerukan pembentukan Volksfront di antara pemuda Indonesia. Pada tahun yang sama, Sukarni berniat untuk menyelenggarakan Kongres Nasional Pemuda Indonesia Muda. Namun, kemunculan artikelnya tersebut berakibat fatal, sehingga menyebabkan ia ditangkap oleh agen rahasia pemerintah Hindia Belanda (Martha et al. 1984:102).
Setelah tertangkapnya Sukarni, untuk menyelamatkan organisasi Indonesia Muda, maka Suhariah diangkat sebagai ketua sementara. Selanjutnya, Roeslan Abdulgani dipanggil dari Surabaya dan melalui referendum diangkat menjadi ketua Indonesia Muda yang baru. Roeslan kemudian memindahkan Pengurus Pusat Indonesia Muda ke Surabaya. Pada bulan Desember tahun 1936, Indonesia Muda menyelenggarakan kongres kembali dan memilih Soejono Hadinoto sebagai ketua yang baru dan memindahkan Pengurus Pusat Indonesia Muda kembali ke Jakarta serta meyakinkan pemerintah Hindia Belanda bahwa organisasi ini tidak berbahaya. Pada tahun 1937, Indonesia Muda kembali menyelenggarakan kongres dengan aman dan memilih Lukman Hakim sebagai ketua.
Sejak lahirnya organisasi Indonesia Muda pada tahun 1931 hingga dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang, organisasi ini sempat mengadakan kongres sebanyak tujuh kali. Hampir setiap kongres Indonesia Muda diadakan pada bulan Desember, disesuaikan dengan libur sekolah agar para anggotanya yang sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswa dapat datang dan mengikuti ke kongres. Keunikan setiap kongres Indonesia Muda dibandingkan dengan organisasi lainnya ialah selalu menampilkan topik-topik yang aktual, hangat, dan sesuai dengan situasi pada masa itu.
Penulis: Ahmad Muhajir
Instansi: Universitas Islam Sumatera Utara
Editor: Dr. Endang Susilowati, M.A
Referensi
Martha, Ahmaddani G., Christianto Wibisono, dan Yozar Anwar. 1984. Pemuda Indonesia dalam Dimensi Sejarah Perjuangan Bangsa. Jakarta: Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Safwan, Mardanas. 2014. Peranan Gedung Keramat Raya 106 dalam Melahirkan Sumpah Pemuda. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Soeharto, Pitut, dan Zainoel Ihsan. 1981. Maju Setapak: Kapita Selekta Ketiga. Jakarta: Aksara Jayasakti.