Ismail Saleh
Ismail Saleh adalah pejabat tinggi dalam pemerintahan Orde Baru dengan jabatan jaksa agung. Ia lahir di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah tanggal 7 September 1926 sebagai putra dari seorang kepala kehutanan. Pendidikan militer bermula ketika masuk ke Akademi Hukum Militer dan Perguruan Tinggi Hukum Militer. Ismail mengawali kerjanya menjadi anggota Intel Tentara Divisi III di Yogyakarta, dan berbagai tugas militer yang terkait bidang hukum, seperti Direktorat Kehakiman Angkatan Darat (AD) (1952), Perwira Penasihat Hukum Resimen XVI di Kediri (1957-1958), dan Jaksa Tentara di Surabaya (1959-1960), Jaksa Tentara Pengadilan Tentara Daerah Pertempuran Indonesia Timur di Manado (1960-1962), Oditur Direktorat Kehakiman AD (1962), dan Perwira Menengah Inspektorat Kehakiman AD (1964-1965). Selepas tahun 1967, Ismail Saleh mulai bertugas sebagai Sekretariat Presidium Kabinet (1967-1968), Wakil Sekretaris Kabinet/Asisten Sekneg Urusan Administrasi Pemerintahan (1972), Sekretaris Kabinet (1978), Direktur LKBN Antara (1976-1979), Pj. Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (1979-1981), dan Jaksa Agung (1981-1984) dengan Keppres No. 32/M tahun 1981 pada 9 Februari 1981. Setelah itu, Ismail Saleh diangkat menjadi Menteri Kehakiman (1984-1988) (Djokomoelyo, 2019; Tokoh.id, 2008).
Sebagai Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman, Ismail Saleh dikenal gemar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor kejaksaan berbagai daerah, karena terinspirasi oleh perjalanan incognito Presiden Soeharto ke berbagai daerah pada awal dekade tujuh puluhan untuk mengetahui langsung keadaan rakyatnya. Dengan gaya “blusukan” itu, maka Ismail dapat melihat berbagai permasalahan hukum di Indonesia secara mendasar. Kegiatan blusukan Ismail berbuah pada penyelesaian beberapa kasus, seperti manipulasi pajak oleh sejumlah perusahaan asing, kasus Kapal Tampomas, dan penggelapan uang reboisasi di Sulawesi Tengah (Djokomoelyo, 2019; Tokoh.id, 2008).
Ismail Saleh dikenal dekat dengan rakyat, terutama karena gagasan program kerja Jaksa Masuk Desa (JMD). Ia bersama Mudjono, S.H. (Ketua MA) dan Ali Said, S.H. (Menteri Kehakiman), dijuluki "Tiga Pendekar Hukum" karena tegas dalam penegakan hukum di Indonesia. Pada masa Ismail Saleh, muncul Keputusan Presidium No 86 Tahun 1982 tanggal 29 Desember 1982 tentang Pokok-Pokok Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia yang menempatkan kejaksaan pada kedudukan, tugas pokok dan fungsi yang lebih sesuai. Ismail Saleh juga melakukan peninjauan kembali terhadap Undang-Undang Pokok Kejaksaan (UUPK) dan pembangunan Gedung Bulat di Kompleks Kejaksaan Agung. Ismail Saleh memiliki pandangan bahwa peran hukum harus efektif, citra penegak hukum harus diperbaiki, dan jika pemerintah mengharapkan ketertiban masyarakat maka instansi penegak hukum harus tertib lebih dulu.
Ismail juga berpendapat bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan, karena berguna untuk mengamankan, mendukung, dan memantapkan, pembangunan Indonesia (Soedarwo dkk., 1984: 113-114). Ismail Saleh bersama Piet Haryono disebutkan mendapat tugas penting untuk melihat ulang tentang struktur organisasi pemerintahan di Indonesia (Retnowati, 2008: 120, 293). Ismail Saleh, S.H wafat di Jakarta tanggal 21 Oktober 2008 dalam umur 82 tahun dan dimakamkan di Kompleks makam keluarga Astana Girijati, Gunung Jati, Cirebon (Djokomoelyo, 2019; Tokoh.id, 2008).
Penulis: Ahmad Athoillah
Referensi
Djokeomoelyo, Prof, S.H., A.P.U (2019), “Jaksa Agung Ismail Saleh, Alkisah Tamu Tak Diundang”, dalam https://www.reqnews.com/memoar/2441/jaksa-agung-ismail-saleh-alkisah-tamu-tak-diundang diakses 2 November 2021.
Ismail Saleh (t.t.), “Pak Harto Pemimpin Yang Konsisten Dan Berwawasan Luas” dalam https://soeharto.co/ismail-saleh-pemimpin-yang-konsisten-dan-berwawasan-luas/ diakses 2 Oktober 2021.
Retnowati Abdulgani-Knapp (2008), Soeharto: The Life and Legacy of Indonesia’s Second President, An Authorised Biography, Singapore: Marshall Cavendish International (Asia).
Tokoh.id (2008), “Sang ‘Pendekar Hukum’ (Ismail Saleh)” dalam https://tokoh.id/biografi/1-ensiklopedi/sang-pendekar-hukum/ diakses 2 November 2021.
Imam Soedarwo, Drs, Oka Mahendra A.A., SH, dan Sudarmadji, Drs, (1984), 20 Tahun Golkar , Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Golongan Karya.