Jalan Pegangsaan Timur No. 56
Jalan Pegangsaan Timur No. 56, di Jakarta merupakan salah satu tempat penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Di tempat inilah pada awalnya berdiri rumah milik Sukarno yang juga menjadi tempat pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan sebuah artikel Kompas, pada awalnya rumah ini milik seorang warga Belanda yang ditahan oleh Jepang yang masih dihuni oleh istrinya. Pada era Sukarno, rumah ini dibongkar sekitar tahun 1962. Pembongkaran atas perintah dari Sukarno. Saat ini, di ztempat yang sama sudah berdiri Monumen Proklamasi. Terdapat pula dua buah patung Sukarno dan Hatta yang dibangun sekitar tahun 1980an.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, para anggota PPKI yang baru selesai merumuskan teks proklamasi kemerdekaan kembali ke rumah masing-masing. Seluruhnya sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan di rumah Ir. Sukarno di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, yang saat ini sudah berubah nama menjadi jalan Proklamasi. Sebelum pulang, Moh. Hatta berpesan pada para pemuda untuk memperbanyak teks proklamasi yang sudah disusun dan menyebarkannya seluas-luasnya. Para pemuda yang ditugaskan oleh Moh. Hatta langsung terbagi dalam beberapa kelompok guna menyebarkan berita mengenai kemerdekaan Indonesia. Semua alat komunikasi termasuk pamflet, pengeras suara dan mobil-mobil dikerahkan guna menyebarkan berita bahagia tersebut. Ribuan teks proklamasi dicetak dan ditempelkan di berbagai tempat untuk dibaca oleh publik.
Pada pagi hari, rumah Ir. Sukarno sudah dipadati oleh massa pemuda. Beberapa orang tentara PETA ditempatkan di sekitar rumah tersebut guna menjaga keamanan selama proklamasi kemerdekaan berlangsung. Pukul 09.30 para anggota PPKI sudah berdatangan dan berkumpul di rumah Ir. Sukarno tersebut. Pada pukul 10.00 pagi hari, serangkaian acara dilakukan dalam rangka proklamasi kemerdekaan, dimulai dari pembacaan proklamasi, pengibaran bendera merah putih, dan sambutan dari walikota Jakarta. Sukarno didampingi oleh Moh. Hatta membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia setelah sebelumnya telah disusun di rumah laksamana Maeda.
Setelah selesai membacakan proklamasi, dilakukan pengibaran bendera merah putih yang sudah dijahit oleh Ibu Fatmawati. Pengibaran ini dilakukan oleh S. Suhud dan Latief. Pengibaran bendera tersebut diiringi oleh lagu Indonesia raya yang dinyanyikan oleh hadirin yang ada di tempat. Peristiwa proklamasi kemerdekaan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam dan dengan sederhana.
Berita mengenai proklamasi ini dengan cepat tersebar di seluruh Jakarta. Teks proklamasi yang diterima oleh Kepala Bagian Radio Kantor Berita Dumei langsung disiarkan sebanyak tiga kali berturut-turut. Berita ini juga terus diulang setiap setengah jam sekali. Hal ini membuat pemancar radio tersebut disegel oleh Jepang dan tidak bisa lagi melakukan siarannya pada tanggal 20 Agustus 1945. Penyegelan ini tidak membuat para pemuda kehilangan akal dan membuat pemancar baru dengan bantuan dari teknisi radio Domei. Melalui pemancar baru yang beridiri di Menteng 31 inilah berita mengenai kemerdekaan Indonesia kembali disiarkan dan disebarluaskan.
Penulis: Abdurakhman
Instansi: Universitas Indonesia
Editor: Dr. Restu Gunawan, M.Hum
Referensi
Abdurakhman, Agus Setiawan, Atlas Sejarah Indonesia: Berita Proklamasi Kemerdekaan, Jakarta: Direktorat Sejarah Dirjend Kebudayaan Kemendikbud, 2018
Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia Jilid Jilid VI, Jakarta Balai Pustaka, 2008
Hatta, Mohammad. Untuk Negeriku : Menuju Gerbang Kemerdekaan. Jilid 3. Jakarta : Penerbit Buku Kompas. 2011.