Kerajinan Amai Setia

From Ensiklopedia

Kerajinan Amai Setia merupakan sebuah perkumpulan perempuan pertama yang didirikan di Koto Gadang, Sumatera Barat pada 11 Februari 1911. Perkumpulan itu didirikan oleh Rohana Kudus bersama Ratna Puti dan Hadisah (Putri 2018: 54), dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kaum perempuan dengan membuka kesempatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi kaum perempuan, khususnya yang ada di Koto Gadang. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kerajinan Amai Setia mendirikan sebuah sekolah keterampilan dengan nama yang sama, Sekolah Kerajianan Amai Setia, sebagai yang pertama untuk anak perempuan di Sumatera. Berbeda dengan sekolah formal pada umumnya, sekolah Kerajinan Amai Setia tidak memberi batasan usia bagi calon peserta yang ingin mendaftar, sehingga murid-murid yang mengikuti pendidikan di sekolah tersebut tidak hanya terdiri dari anak-anak dan remaja perempuan, tetapi juga para ibu rumah tangga. Namun, dalam proses pembelajaran, mereka dikelompokkan sesuai dengan usianya. Asas pendidikan sekolah ini adalah “pendidikan, peladjaran, keradjinan perempoean, dan sekali hal jang bersangkoetan kepada perdjalanan akan mengangkat deradjat kaoem iboe. Demikianlah djoega agama tiada ditinggalkan oleh meraka” (Amini 2021: 23).

Sekolah Kerajinan Amai Setia dirancang untuk membantu kaum perempuan di Koto Gadang agar tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga keahlian keterampilan dan kerajinan tangan serta tidak ketinggalan pula pengetahuan agama. Sekolah tersebut mengajarkan kepada murid-muridnya antara lain pelajaran membaca dan menulis huruf Arab dan Latin setingkat sekolah dasar, berhitung, pendidikan rohani dan akhlak menurut ajaran agama dan amal ibadah, mengatur rumah tangga, pengetahuan umum, membuat kerajinan tangan, bahkan mengatur pemasarannya (Fitriyanti 2001: 57-8).

Pada 1915, Kerajinan Amai Setia secara resmi mendapat pengakuan rechtspersoon atau badan hukum dengan Surat Putusan No. 31 tanggal 16 Januari 1915. Pada waktu itu, hampir seluruh perempuan di Koto Gadang menjadi anggotanya. Setelah itu dibangun pula gedung sekolah di atas sebidang tanah yang telah dibeli pada 1916 dan mulai dipergunakan pada 23 Februari 1919. Berdirinya sekolah tersebut ternyata mendapatkan perhatian yang luar biasa dari seluruh penduduk Koto Gadang dan petinggi Belanda dari Departemen Pendidikan yang diundang dalam upacara peresmian sekolah. Sekolah tersebut kemudian mendapat bantuan alat-alat sekolah dan tenaga pengajar dari istri petinggi Belanda (Putri 2018: 54).

Setelah memiliki gedung sendiri, Kerajinan Amai Setia semakin fokus mengembangkan produksi kerajinan Koto Gadang. Pada 1922 dan 1923, sekolah itu membuka kursus tenun untuk mengajarkan beberapa teknik menenun kain sarung, alas meja makan, serbet, kain putih dan lain-lain. Bentuk kerajinan yang dihasilkan semakin bervariasi (Razni dkk 2011: 24). Kerajinan Amai Setia dalam perkembangannya tidak hanya sekedar menjadi lembaga pendidikan dan keterampilan bagi perempuan, namun pelan-pelan juga menjadi basis usaha dagang berbagai hasil kerajinan dari para perempuan yang ada di sana. Keberadaan Kerajinan Amai Setia telah ikut berkontribusi melakukan pemberdayaan ekonomi perempuan di Koto Gadang. Hasil keuntungan dari kerajinan dan usaha-usaha ekonomis yang dilakukan perempuan di Kerajinan Amai Setia telah membantu meningkatkan pendapatan keluarga mereka. Keberadaan koperasi yang didirikan sekitar 1957 semakin mempermudah lembaga itu dalam menghimpun dan memasarkan berbagai hasil kerajinan dari para pengrajin di Koto Gadang (Razni dkk 2011: 24). Pada 29 Desember 1979 Kerajinan Amai Setia berubah bentuk menjadi sebuah yayasan yang terus berupaya mempertahankan eksistensi dan perannya di masyarakat, terutama dalam pelestarian dan pengembangan budaya tradisional.

Penulis: Nazala Noor Maulany
Instansi: Universitas Islam Negeri Mataram
Editor: Dr. Endang Susilowati, M.A


Referensi

Amini, Mutiah (2021) Sejarah Organisasi Perempuan Indonesia 1928-1998. Yogyakata: Gadjah Mada University Press.

Fitriyanti (2001) Roehana Koeddoes Perempuan Sumatra Barat. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.

Putri, Selfi Mahat (2018) Perempuan dan Modernitas: Perubahan Adat Perkawinan Minangkabau pada Awal Abad ke-20. Yogyakarta: Penerbit Gre Publishing.

Razni, Sity Dewi dkk (2011) 100 Tahun Kerajnan Amai Setia. Sumatera Barat: Yayasan Kerajinan Amai Setia Kotogadang.