Oey Tjong Hau

From Ensiklopedia

Oey Tjong Hauw (Oei Tjong Hau) adalah tokoh aktivis politik Tionghoa dan anggota Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 20 Januari 1904 dan wafat di Jakarta pada 21 Januari 1950.

Oei Tjong Hauw adalah salah satu putra konglomerat gula Oei Tiong Ham (1866-1924) dari istrinya yang kelima Ong Mie Hoa Nio.  Ketika Oei Tiong Ham wafat, dari sembilan putra Oei Tiong Ham hanya dua putra yaitu Oei Tjong Swan dan Oei Tjong Hauw yang memenuhi syarat sebagai pewaris usaha ayah mereka Oei Tiong Ham Concern karena tujuh saudara mereka lainnya belum berusia 21 tahun (Kunio, 1989: 144; Setiono, 2002: 265, 270).

Oei Tjong Hauw adalah ketua partai Chung Hwa Hui (CHH), partai kaum peranakan Tionghoa di Indonesia yang mendapatkan pendidikan Belanda. Partai tersebut didirikan pada 8 April 1928.  Sebelumya pada tanggal 16-18 April 1927 diadakan kongres Tionghoa yang pertama. Tujuannya untuk mengarahkan peranakan Tionghoa ke Hindia-Belanda dan melepaskan paham nasionalisme Tionghoa. Kongres tersebut mendapat dukungan dari Oei Tjong Hauw, pemilik Oei Tiong Ham Concern (Suryadinata, 1990: 114; Setiono, 2002: 490).

Pada 1 Agustus 1934 di Semarang terbit harian Mata Hari pimpinan Kwee Hing Tjiat yang baru kembali dari Shanghai. Sebelumnya Pemerintah Hindia-Belanda melarang Kwee Hing Tjiat masuk ke Hindia karena ia menentang pemberlakuan Indië Weerbaar (Pertahanan Hindia). Namun, Oei Tjong Hauw memberikan jaminan sehingga Kwee Hing Tjiat mendapatkan izin kembali ke Jawa. Ketika masih berada di Shanghai, Oei Tjong Hauw bertemu Kwee Hing Tjiat. Oei Tjong Hauw berhasil meyakinkan pentingnya keberadaan harian Melayu Tionghoa yang secara tegas memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan serta memberikan pandangan bahwa golongan peranakan Tionghoa merupakan bagian dari bangsa Indonesia (Setiono, 2002: 458).

Pada masa pendudukan Jepang sebagai upaya memperoleh dukungan rakyat terhadap pihak militer Jepang dibentuk beberapa dewan untuk memberi kesan adanya partisipasi rakyat Indonesia. Pemerintah pendudukan Jepang membentuk Dewan Penasihat Pusat (Tyuuo Sangi-in) dan Dewan-Dewan Daerah (Tyuuo Sangi-kan) di setiap provinsi dengan anggota terdiri dari para tokoh pergerakan pimpinan Sukarno. Dari kalangan peranakan Tionghoa juga diangkat sebagai anggota, salah satunya adalah Oei Tjiong Hauw dari Chung Hwa Hui. Namun, dewan tersebut hanya bersifat sebagai penasihat, bukan badan perwakilan atau parlemen sebagai wakil bangsa Indonesia (Setiono, 2002: 537-538).

Pada 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakachi Harada selaku Saiko Syikikan (Panglima Tertinggi Tentara ke-16 Jepang untuk Jawa dan Sumatra) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosa Kai (Badan Penyelidik usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). Pada 29 April 1945 diumumkan susunan anggota BPUPKI di bawah pimpinan Dr. K.R.T. Radjiman Wedioningrat sebagai kaicho (ketua) dan R.P. Soeroso sebagai ketua muda dengan enam puluh orang anggota.  Oei Tjong Hauw diangkat menjadi anggota BPUPKI sebagai salah satu wakil masyarakat Tionghoa. Anggota-anggota lainnya adalah Liem Koen Hian, Oei Tiang Tjoei, dan Tan Eng Hoa (Setiono, 2002: 543).

Penulis: Ahmad Sunjayadi


Referensi

Kunio, Yoshihara. (1989). ‘Oei Tiong Ham Concern: The First Business Empire of Southeast Asia’, Southeast Asian Studies, 27(2), 137-155.

Ling, Liem Tjwan. (2013). Oei Tiong Ham: Raja Gula dari Semarang. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Setiono, Benny G. (2002). Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta: ELSAKA.

Setyautama, Sam. (2008).  Tokoh-tokoh Etnis Tionghoa di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia-Chen Xingchu Foundation.

Sommers, Mary Ann. (1965). ‘Peranakan Chinese Politics in Indonesia’. Disertasi Cornell University.

Suryadinata, Leo. (1990). Mencari Identitas Nasional. Dari Tjoe Bou San sampai Yap Thiam Hien. Jakarta: LP3ES.