Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Deklarasi Ekonomi (Dekon) dikeluarkan pemerintah Indonesia pada 28 Maret 1963 dan ditujukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia yang tengah memburuk. Melalui Dekon, pemerintah bercita-cita untuk membangun suatu ekonomi yang bercorak demokratis, berorientasi pada rakyat, dan mampu meningkatkan pendapatan negara.
Bagi Presiden Sukarno, Dekon merupakan haluan ekonomi baru bagi bangsa Indonesia, atau, dalam bahasanya sendiri, ‘Manipolnya ekonomi’ Indonesia, yang bertujuan untuk menghentikan segala persepsi yang keliru di bidang ekonomi (Anwar 2006: 252). Dekon berfungsi sebagai sebuah doktrin ekonomi yang mencerminkan kebijakan baru pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Sukarno, dalam menampung pandangan dan kepentingan semua kelompok politik (Redfern 210: 198). Menurut Sutan Sjahrir, Dekon menunjukkan kepiawaian Sukarno dalam mengakomodasi kemauan yang beragam dari berbagai kelompok berpengaruh di Indonesia kala itu, termasuk pihak komunis dan kalangan tentara, dalam mendekatkan Indonesia dengan dunia Barat (Anwar 2006: 237).
Pada akhir dekade 1950-an dan awal 1960-an, Indonesia mengalami masalah defisit keuangan dan inflasi. Sejumlah langkah diambil pemerintah untuk mengatasinya, di antaranya dengan devaluasi (1959), rasionalisasi pajak dan biaya tambahan terkait ekspor dan impor barang (1960), serta Deklarasi Ekonomi (1963) (Booth 1998: 169). Antara tahun 1961-1962, seiring dengan usaha Indonesia untuk merebut Irian Barat dari Belanda, pengeluaran pemerintah di bidang militer meningkat tajam, dan ini menyebabkan bertambahnya defisit keuangan negara. Di sisi lain, pemerintah membangun berbagai proyek berbiaya mahal. Modal asing dibatasi. Barang-barang pokok menjadi langka akibat terjadinya penimbunan. Bilapun ada, harganya tidak terjangkau oleh banyak orang.
Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan Dekon pada Mei 1963. Ini merupakan suatu paket reformasi ekonomi dari pemerintah, yang antara lain bertujuan untuk mendorong ekspor, meningkatkan produksi dalam negeri, mempermudah impor bahan mentah, mengurangi subsidi dan menambah pemasukan lewat pajak (Booth 1998: 172).
Istilah Deklarasi Ekonomi atau Dekon disebutkan satu kali di dalam Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Di sana ditekankan bahwa isi dan jiwa bagian-bagian Dekon bertujuan untuk mewujudkan tuntutan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) dan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera). Pasal-pasal di Ketetapan MPRS ini didesain untuk memenuhi Tritura dan Ampera, seperti pasal mengenai perlunya membangkitkan potensi dan daya kreasi masyarakat dalam posisinya sebagai kekuatan ekonomi yang potensial serta pasal tentang perlunya manajemen yang didekonsentrasikan agar pembangunan daerah dapat maksimal (Nitisastro 2010: 133).
Di bagian ‘Menimbang’ pada Ketetapan MPRS No: XXIII/MPRS/1966 itu disebutkan bahwa pertimbangannya adalah untuk mengatasi penderitaan rakyat akibat memburuknya kondisi ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu diperlukan suatu usaha pembaruan kebijakan di lapangan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Ada lima poin yang dikemukakan di bagian ‘Mengingat’, salah satunya adalah Dekon. Di sana tertulis ‘Isi dan jiwa dari bagian-bagian Dekon yang dapat memenuhi Tri Tuntutan Rakyat dan Amanat Penderitaan Rakyat’ (Nitisastro 2010: 81).
Dekon dinilai gagal untuk mencapai tujuannya memperbaiki kondisi perekonomian nasional. Salah satu penyebab utamanya adalah diabaikannya pendekatan yang terpadu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi (Anwar 2006: 237).
Penulis: Muhammad Yuanda Zara
Instansi: Universitas Negeri Yogyakarta
Editor: Dr. Farabi Fakih, M.Phil.
Referensi
Anwar, Rosihan (2006 [terbit pertama tahun 1981]). Sukarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan sebelum Prahara Politik, 1961-1965. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Booth, Anne (1998). The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Centuries: A History of Missed Opportunities. Hamphsire & London: Macmillan Press Ltd.
Nitisastro, Widjojo (2010). Pengalaman Pembangunan Indonesia: Kumpulan Tulisan dan Uraian Widjojo Nitisastro. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Redfern, William A. (2010). ‘Sukarno’s Guided Democracy and the Takeovers of Foreign Companies in Indonesia in the 1960s’, disertasi Ph.D., The University of Michigan.