Istri Sedar
Istri Sedar adalah satu perhimpunan perempuan yang mempunyai pendirian yang progresif. Didirikan pada 22 Maret 1930 di Kota Bandung, Isteri Sedar bertujuan “menjunjung derat dan memperbaiki nasib kaum perempuan (kaum istri) Indonesia”. Perhimpunan ini secara tegas menyatakan bahwa nasib kaum perempuan yang lebih baik—persamaan hak dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan—akan tercapai dengan Indonesia merdeka.
Organisasi ini menghimpun para perempuan yang sudah tidak bersekolah lagi, yang sudah bekerja atau mereka yang sudah bersuami (berkeluarga). Penganjur pendiriannya adalah Nona Soewarni Djojoseputro, Nona Suzanna, dan Nona Sariatoen. Para pendirinya menamakan perhimpunan “Istri Sedar” karena mereka merasa dirinya sebagai perempuan (istri-istri yang sadar (“sedar” adalah bahasa sunda yang artinya sadar) atau insyaf, dan merasakan sendiri akan keburukan nasib dan derajat kaum istri (kaum perempuan) di Indonesia (Liesmawati 1988: 26). Pada kongres I di Jakarta tanggal 4-7 Juni 1931 kembali ditegaskan bahwa tujuan perhimpunan ini adalah “mencapai persamaan hak dan kedudukan antara perempuan dan pria dalam pergaulan hidup umum di Indonesia, berhubung dengan kemajuan sejati dari Bangsa Indonesia”.
Pada kongres II di Bandung tanggal 15-18 Juli 1932, Istri Sedar meningkatkan lagi dan menetapkan kebulatan pikiran, cita-cita dan tujuannya yang dirumuskan dalam Anggaran Dasarnya yakni ; “Menuju pada kesadaran perempuan Indonesia dan pada derajat serta pada penghargaan yang sama antara perempuan dan pria di dalam pergaulan hidup di Indonesia untuk melekaskan dan menyempurnakan Indonesia Merdeka”. Dasar-dasar yang dirumuskan perhimpunan Istri Sedar untuk mencapai tujuannya adalah: 1) Kebangsaan yang sedalam-dalamnya; 2) Kepercayaan pada diri sendiri; 3) Kerakyatan atau demokrasi yang seluas-luasnya; 4) Bersikap netral atau tidak memihak pada agama apapun.
Perhimpunan Istri Sedar dengan cepat disenangi oleh segenap penduduk terutama kaum perempuan. Hal ini disebabkan perhimpunan ini mempunyai dasar nasionalistis dan terbuka bagi perempuan dari segala golongan, sehingga perhimpunan capat melebarkan sayapnya dan mempunyai cabang-cabang di berbagai tempat seperti di Cimahi, Cibatoe, Cianjur, Cirebon, Garut, Bogor, Tegal, Banyumas, dan Palembang.
Kegiatan-kegiatan perhimpunan Istri Sedar sejak awal dengan gigih untuk memperbaiki nasib kaum perempuan, mendapatkan persamaan hal bagi kaum perempuan (emansipasi), serta mempercepat tercapainya Indonesia merdeka, berusaha membebaskan kaum perempuan (memerangi keadaan-keadaan sosial yang merendahkan kaum perempuan Indonesia). Perjuangan tersebut digerakkan jika melihat keadaan kaum perempuan (kaum istri) yang jauh dari merdeka (tidak boleh mempunyai hak dan kedudukan bebas dalam pergaulan hidup). Beberapa isu yang diperjuangkan adalah perkawinan paksa dan dibawah umur; dampak dari poligami, serta perceraian tanpa alasan. Selain itu, dalam hal pendidikan, kaum perempuan tidak diberi hak atau kebebasan mendapatkannya. Terjadi juga eksploitasi dan kerja paksa bagi kalangan perempuan terutama dari majikannya. Isu-isu tersebut menjadi perhatian juga berbagai organisasi perempuan yang berkembang di zamannya (Wieringa 1998; Magdalena Nimat 2009; Mursidah 2012: 100).
Guna menyebarluaskan upaya perjuangan untuk mengangkat harkat dan martabak kaum perempuan maka diterbitkan majalah “Sedar”. Di dalam terbitan ini ada rubrik “Katja Benggala” yang ditujukan agar rakyat, khususnya kaum perempuan, dapat mengetahui gambaran akan kejelekan nasib kaum perempuan yang disebabkan perkawinan paksa, perkawinan anak-anak, dan permaduan (poligami). Didirikan pula Consultatie Bereau atau Biro Konsultasi untuk memberikan penerangan mengenai masalah perkawinan dan perceraian kepada segenap kaum perempuan. Perkawinan yang dicita-citakan oleh Isteri Sedar ialah suatu perkawinan yang berarti hidup bersama-sama dengan bersandar pada rasa cinta, rasa persaudaraan dan rasa hormat di antara suami dan istri (Liesmawati 1988: 45).
Dalam lapangan pekerjaan, perhatian perhimpunan Istri Sedar terutama pada para pembantu rumah tangga, para penjual makanan, dan kepada para pekerja (buruh) perempuan. Di pihak lain, Istri Sedar berusaha memperjuangkan kepentingan rakyat pada umumnya dan kaum perempuan pada khususnya dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran di sekolah. Usaha lain yang dilakukan perhimpunan ini adalah memberikan kursus-kursus bagi para anggota Istri Sedar. Kursus yang diberikan tidak hanya berupa pengarahan mengenai bagaimana supaya dapat hidup mandiri, jangan mau diperbudak, jangan mau dimadu, tetapi juga keterampilan seperti menjahit, merenda, membuat tas dan lain-lain, termasuk kursus pendidikan kader dan kursus pemimpin.
Penulis: Ilham Daeng Makkelo
Instansi: Universitas Hasanuddin
Editor: Prof. Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M.Hum
Referensi
Liesmawati, 1998. “Perhimpunan Istri Sedar (1930-1937)”. Jakarta: Skripsi Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Mursidah, 2012. “Gerakan Organisasi Perempuan Indonesia dalam Bingkai Sejarah”. Jurnal Muwazah. Volume 4, Nomor 1, Juli.
Nimat, Magdalena. 2009. “Gerakan Perempuan di Indonesia 1950-1965. Studi Kasus Gerwani”. Yogyakarta: Skripsi Prodi Sejarah Universitas Sanatha Dharma.
Wieringa, Saskia E. 1998. Kuntilanak Wangi: Organisasi-organisasi Perempuan Indonesia Sesudah 1950. Jakarta: Kalyanamitra.