Kabinet Dwikora
Kabinet Dwi Komando Rakyat (Dwikora) bertugas pada tahun 1964 sampai dengan 1966. Penamaan ini berasal dari perintah resmi Presiden Sukarno yang berisi agar bangsa Indonesia mempertinggi ketahanan revolusi, dan membantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak, dan Sabah untuk menghancurkan Federasi Malaysia. Untuk memaksimalkan semangat dan upaya konfrontasi dengan Malaysia itu maka istilah Dwikora disebut dalam berbagai kesempatan dan dipakaikan dalam kegiatan, termasuk penamaan kabinet. Dalam rentang waktu konfrontasi yang cukup lama, sementara sejumlah kabinet dibentuk dalam kurun waktu tersebut, maka penamaan Kabinet Dwikora diberikan kepada tiga kabinet, yaitu Kabinet Dwikora I, II, dan III (Susanto 2018; Irshanto 2019).
Kabinet Dwikora I bertugas sejak tanggal 27 Agustus 1964 s.d. 22 Februari 1966. Kabinet Dwikora II bertugas sejak tanggal 24 Februari s.d. 28 Maret 1966, dan Kabinet Dwikora III bertugas sejak tanggal 28 Maret s.d. 25 Juli 1966. Kabinet Dwikora menjadi sangat populer karena memiliki Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri dalam jumlah yang banyak, bahkan paling banyak di antara semua kabinet yang pernah ada dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Kabinet Dwikora I memiliki 110 Mentri atau Pejabat Setingkat Mentri, Kabinet Dwikora II memiliki 132 Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri, Kabinet Dwikora III memiliki 79 Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri. Banyaknya jumlah Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri, terutama untuk Kabinet Dwikora I dan II, menyebabkan Kabinet Dwikora juga populer dengan sebutan Kabinet 100 Menteri (Susanti 2018).
Dibentuk pada masa konfrontasi dengan Malaysia, maka disamping fokus pada peningkatan sandang pangan, “Ganyang Malaysia” adalah bagian terpenting dalam program kerja Kabinet Dwikora (khususnya Kabinet Dwikora I). Kabinet Dwikora II disebut juga dengan Kabinet yang Disempurnakan. Penamaan ini sekaligus terefleksi dari jumlah Mentri dan Pejabat Setingkat Mentri yang mencapai 132 orang. Namun pembentukan kabinet ini mendapat penentangan dan perlawanan, baik dari mantan Mentri yang dipecat atau terhadap Mentri yang diangkat (Ricklef 2007: 567). Kabinet Dwikora III lahir pada penghujung Maret 1966 dan kelahirannya berhubungan erat dengan salah satu isi tuntutan Trikora, yakni Rombak Kabinet Dwikora. Pada Kabinet Dwikora III hanya terdapat 79 Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri. Ketiga kabinet ini nyaris tidak dapat mewujudkan program kerja mereka. Kabinet ini dibentuk dan bertugas di tengah hiruk-pikuk aksi Ganyang Malaysia, G30S, dan penataan kehidupan sosial politik, ekonomi dan budaya seusai aksi G30S.
Kabinet Dwikora berakhir seirinng beralihnya tampuk kepresidenan dari Presiden Sukarno ke Presiden Soeharto. Setelah Soeharto menjabat sebagai Presiden, Indonesia memasuki tatanan baru dalam sistem dan politik pemerintahan Indonesia. Segera setelah diangkat menjadi Presiden RI, Soeharto membentuk pemerintahan baru dengan kabinet baru yang dinamakannya Kabinet Ampera. Dengan tampilnya Kabinet Ampera berakhir pulalah keberadaan Kabinet Dwikora.
Penulis: Wiwik Anatasia
Referensi
Irshanto, Andre Bagus, 2019. “Dari Konfrontasi Ke Perdamaian (Hubungan Indonesia - Malaysia 1963-1966)” dalam Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah, Vol. 8, No. 2.
Ricklef, M.C., 2007, Sejarah Indonesia Modern, 1200-2004. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.
Sunarti, L., 2014. Persaudaraan Sepanjang Hayat: Mencari Jalan Perjalanan Damai Konfrontasi Indonesia-Malaysia 1963-1966. Tangerang Selatan: Serat Alam Media.
Susanto, Ready, 2018. Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT. Dunia Pustaka Jaya.