Tan Eng Hoa

From Ensiklopedia

Pada masa pergerakan nasional dan masa Perang Kemerdekaan, tanah air Indonesia diperjuangkan bersama seluruh golongan masyarakat untuk melawan penjajah yang ingin melanggengkan kekuasaanya di Indonesia. Kemerdekaan Indonesia dicapai dengan kekuatan seluruh elemen, termasuk para keturunan Tionghoa yang menetap di tanah air. Salah satu keturunan Tionghoa yang sangat dikenal dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia adalah Tan Eng Hoa atau biasa disebut Tan. Ia lahir di Semarang pada 1907.

Tan Eng Hoa merupakan keturunan Cina-Semarang yang orang tuanya memiliki toko kelontong. Masa kecilnya belum diketahui dengan pasti. Walaupun bukan dari keturunan orang berada, orangtuanya sangat peduli tentang pendidikan. Oleh orangtua, Tan Eng Hoa disekolahkan di Hollandsche Chineesche School (HCS) tahun 1925, sekolah menengah umum Belanda untuk orang Tionghoa yang ada di Semarang (Sam Setyautama 2008: 345). Sekolah ini dipilih karena selain menggunakan bahasa Belanda, juga diberikan bahasa Tionghoa. Di kemudian hari Tan juga menyelesaikan pendidikannya di Batavia yakni di Rechts Hogeschool te Batavia (RHS) sebagai seorang sarjana hukum tahun 1932. Lembaga ini merupakan perguruan tinggi hukum pertama dan lembaga pendidikan tinggi kedua di Hindia Belanda. Diketahui bahwa perguruan tinggi ini berganti nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1950 (Nino, t.t.: 138).

Selama menjadi mahasiswa, Tan Eng Hoa sangat aktif dalam kegiatan senat mahasiswa. Pernah juga Tan menjabat sebagai ketua senat Rechtshoogeschool te Batavia. Ternyata aktivitas berorganisasi Tan sangat bermanfaat ketika bala tentara Jepang berkuasa di Indonesia. Mereka tahu rekam jejak dari tokoh-tokoh Indonesia yang sangat potensial untuk diajak bekerjasama. pemerintah pendudukan Jepang merekrut Tan Eng Hoang masuk dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah militer Jepang, sebagai Panitia Hukum Dasar yang dipimpin oleh Sukarno.

Tan Eng Hoa juga turut mengusulkan kebebasan berserikat dalam penyusunan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Perjuangan Tan Eng Hoa dikenang oleh sebab usulannya untuk kemerdekaan berserikat yang di kemudian hari usul tersebut dijadikan pasal tersendiri yaitu Pasal 28 Undang-Undang 1945. Selain itu, pada zaman Jepang ini, Tan Eng Hoa juga pernah diangkat menjadi ketua sensor film Propaganda Jepang. Sudah menjadi suratan takdir, Tan Eng Hoa wafat di umur yang sangat muda yakni 41 tahun. Ia meninggal pada bulan April 1949 akibat kanker pankreas (Nino, t.t.: 138; Handbook of Oriental Studies, Vol. 19: 607).

Penulis: Sarlota Naema Sipa
Instansi: UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Editor: Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M. Hum.


Referensi

Oktorino, Nino,. “Konflik Bersejarah Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia”.

Setyautama, Sam. 2008, “Tokoh-Tokoh Etnis Tionghoa di Indonesia”. Jakarta:Penyunting Suma Mihardja.

The Encyclopedia of Indonesia in the Pacific War: In cooperation with the Netherlands Institute for War Documentation, Handbook of Oriental Studies, Handbuch der Orientalistik Vol. 19,  Leiden:Boston.