Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI)
Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI), berdiri pada 9 Februari 1966, merupakan satu unsur penting dalam gerakan penumpasan komunisme setelah Gerakan 30 September (G-30S). Bersama dengan barisan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), masa KAPPI melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, menuntut agar presiden Sukarno memberi pertanggungjawaban tentang peristiwa G-30S.
Pada tanggal 3 Januari 1966, aksi yang melibatkan banyak massa digelar. Di Jakarta, para pemuda, pelajar, dan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai kesatuan aksi KAMI/KAPPI, melakukan aksi mogok kuliah. Aksi ini diikuti oleh aksi yang sama di berbagai daerah di Indonesia. Sejak tanggal 10 Januari 1966, gelombang demonstrasi hampir terjadi setiap hari. Massa yang melakukan demonstrasi mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan tiga tuntutan rakyat (Tritura), yaitu (1) bubarkan PKI, (2) rombak kabinet Dwikora, dan (3) turunkan harga (bahan-bahan pokok).
Perjuangan KAMI/KAPPI akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Kabinet Dwikora disempurnakan yang melahirkan Kabinet Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat). Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) melakukan serangkaian sidang yang menghasilkan beberapa keputusan, antara lain berkaitan dengan hal-hal berikut: jabatan presiden seumur hidup dicabut dan tidak berlaku lagi untuk presiden berikutnya; PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang; ajaran Komunisme-Leninisme dan penyebarannya dilarang untuk selama-lamanya di seluruh Indonesia; Kabinet Ampera harus sudah terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1966; dan pemilihan umum diselenggarakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
Namun demikian, keputusan MPRS tersebut belum memuaskan pemuda, pelajar, dan mahasiswa. KAPPI, bersama kesatuan aksi lainnya, termasuk para pemuda anti komunis, menguasai jalan-jalan, dan mereka membakar markas besar PKI di Jakarta pada 8 Oktober. Selain aksi demonstrasi, KAPPI juga melakukan perjuangan secara konstitusional dengan menyampaikan memorandum kepada DPRGR pada tanggal 30 Nopember 1966. Isi memorandum tersebut merupakan pernyataan sikap KAPPI. KAPPI berpendapat bahwa menurut kenyataan Sukarno adalah presiden Republik Indonesia yang sah, tetapi KAPPI menganggap Sukarno tetap salah, oleh karena itu ia harus mempertanggungjawabkan terjadinya Gerakan 30S dan kemerosotan ekonomi, kemerosotan akhlak serta kehancuran demokrasi.
Peran penting yang dimainkan oleh para pemuda, mahasiswa dan pelajar pada akhir tahun 1960an tidaklah berhenti sampai di situ. Pada tanggal 14-21 Desember 1970, diselenggarakan Munas Mahasiswa Indonesia yang kemudian melahirkan konsep student government yang kemudian ditindaklanjuti di masing-masing perguruan tinggi. Di tengah proses konsolidasi student government, berbagai agitasi muncul bersamaan dengan naiknya harga minyak. Agitasi tersebut digerakkan oleh para aktivis mahasiswa. Dari Bandung misalnya, bergulir tuntutan “Menyongsong Tritura Baru” yang berisi (1) pembaruan menyeluruh atas struktur politik lama; (2) penghapusan korupsi; dan (3) meningkatkan pembangunan dan menurunkan harga. KAPPI yang di tahun 1966 memainkan peranan penting, muncul kembali dan melakukan “Aksi Pelajar 1970”. Mereka membagi-bagikan selebaran, poster-poster dan menyebarluaskan masalah-masalah yang disampaikan oleh mahasiswa.
Penulis: Sarkawi
Instansi: Universitas Airlangga Surabaya
Editor: Prof. Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M.Hum
Referensi
Abdullah, Taufik dan A.B. Lapian (ed.). Indonesia dalam Arus Sejarah. Masa Pergerakan Kebangsaan. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2012.
Cribb, Robert dan Audrey Kahin. Kamus Sejarah Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu, 2012.
Erlina, Terra. “Peranan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia dan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia dalam Proses Peralihan Kepemimpinan Nasional Tahun 1965-1968”, dalam Jurnal Wahana Pendidikan, 7(2), 95-102, Agustus 2020.
Ricklefs, M.C. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi, 2005.
Robiyani, A. “Perjuangan Mahasiswa Angkatan 66: Tuntutan Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI)” dalam Tsaqofah, 15(2), 111-134, 2017.