Mutual Security Act (Kabinet Soekiman 1951-1952)

From Ensiklopedia

Mutual Security Act adalah seperangkat kesepakatan kerjasama yang dibuat oleh Amerika Serikat untuk memberikan bantuan kepada negara-negara yang dianggap membutuhkan pasca Perang Dunia ke-2. Melalui kerjasama tersebut, Pemerintah Amerika Serikat memberikan bantuan ekonomi, militer, dan  bantuan teknis lainnya. Secara keseluruhan, dana yang dikeluarkan sekitar 7,5 miliar Dolar Amerika. Mutual Security Act disahkan oleh Presiden Harry S. Truman pada tanggal 10 Oktober 1951 (Burns 1984: 37). Undang-undang bantuan asing yang lama, yaitu Mutual Defense Assistance Act (1949-1951) resmi digantikan (Scott 1951: 47-48).

Tujuan utama pemberian bantuan tersebut adalah untuk membantu negara di berbagai belahan dunia meredam kekuatan komunisme. Mewujudkan ambisi Amerika Serikat memperkuat aliansi melawan pengaruh komunisme yang tengah menyebar, terutama di negara-negara yang baru merdeka (Foley 2004: 81). Oleh karena itu, Mutual Security Agency dilakukan di negara-negara yang dianggap sebagai garda terdepan menghadapi komunisme, termasuk Indonesia.

Implementasi Mutual Security Act di Indonesia terjadi pada masa kepemimpinan Perdana Menteri Sukiman (1951-1952). Secara diam-diam Menteri Luar Negeri Ahmad Soebardjo (1951-1952) bersama dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran menjalin kesepakatan pada awal Januari 1952 (Feith 2009: 78). Tertanggal 5 Januari 1952, Ahmad Soebardjo mengirim sebuah catatan kepada Merle Cochran yang menyatakan komitmen pemberian bantuan kepada Indonesia dan meminta agar beberapa pasal dalam Mutual Security Act diubah. Hanya Perdana Menteri Sukiman, Ahmad Soebardjo, dan beberapa jajaran kabinet yang mengetahui penandatanganan perjanjian ini (Feith 2009: 78).

Kesepakatan yang tertera dalam Mutual Security Act tidak semuanya disetujui oleh pihak Indonesia. Ada beberapa poin  dalam undang-undang tersebut yang dianggap memberatkan dan coba dinegosiasikan dengan pihak Amerika Serikat. Namun, permintaan tersebut ditolak, dan pemerintah Indonesia harus mematuhi kesepakatan yang tertera dalam undang-undang tersebut sebagai timbal balik atas bantuan yang diterimanya. Indonesia harus ikut serta memperkuat keamanan dunia dengan mengerahkan kekuatan politik, ekonomi, penduduk, sumber daya alam, dan segala fasilitas yang dimiliki (Feith 2009: 78).

Penandatanganan kerjasama Mutual Security Act segera diketahui oleh publik dan berdampak pada runtuhnya Kabinet Sukiman. Pertentangan muncul dari berbagai kalangan, terutama dari PKI dan pendukungnya yang menilai kerjasama Indonesia-Amerika merupakan penyimpangan terhadap program kerja kabinet, yaitu politik luar negeri bebas aktif (Poesponegoro & Notosusanto 1984: 215). Pemerintah dianggap telah berpihak kepada blok Amerika Serikat dan sekutunya. Kabinet Sukiman juga dinilai gagal dalam memanfaatkan Mutual Security Act demi kepentingan rakyat.

Bersamaan dengan beberapa masalah yang dihadapi oleh Kabinet Sukiman, krisis politik tidak terhindarkan. Akhirnya Ahmad Soebardjo mengundurkan diri pada 11 Februari 1952 dan disusul oleh seluruh jajaran kabinet meletakkan jabatannya pada 23 Februari 1952 (Feith 2009: 83). Kerjasama ini berakhir seiring dengan jatuhnya Kabinet Sukiman dan kabinet selanjutnya, Kabinet Wilopo (1952-1953), tetap berusaha meminta bantuan Amerika Serikat namun dengan kesepakatan yang tidak terlalu mengikat (Ricklefs 2001: 484).

Penulis: Fernanda Prasky Hartono
Instansi: Universitas Gadjah Mada
Editor: Dr. Sri Margana, M.Hum.


Referensi

Feith, H. 2009. The Wilopo Cabinet 1952-1953: A Turning Point in Post-Revolutionary Indonesia. Singapore: Equinox Publishing (Asia) Pte Ltd.

Foley, M. 2004. Great American President: Harry S. Truman. Philadelphia: Chelsea House Publisher.

Poesponegoro, M. D. & Notosusanto, N. 1984. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV (Edisi ke-4). Jakarta: PN. Balai Pustaka.

Burns, R. D. 1984. Harry S. Truman : A Bibliography of His Times and Presidency. Wilmington, Delaware: Scholarly Resources Inc.

Scott, S. L. 1951. “The Military Aid Program”. The Annals of the American Academy of Political and Social Science, Vol. 278, The Search for National Security, pp. 47-55.

Ricklefs, M. C., 2001. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.