Hizbul Wathan

From Ensiklopedia

Berdasarkan orientasi gerakan, Muhammadiyah sejak awal tampil menggerakkan seluruh komponen umat, termasuk kelompok pemuda, perempuan, bahkan anak-anak, antara lain melalui kepanduan Hizbul Wathan (pembela tanah air). Didirikan pada 20 Desember 1918 di Yogyakarta oleh KH. Ahmad Dahlan bersama dengan Siradj Dahlan dan Sarbini, Hizbul Wathan semula bernama “Padvinder Muhammadiyah”. Namun, atas usul H. Agus Salim, istilah Belanda “Padvinder” diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Kepanduan Muhammadiyah, dan selanjutnya berganti nama menjadi Hizbul Wathan pada 1920 atas usul R.H Hadjid (Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 1994).

Secara organisasi, Hizbul Wathan menjadi bagian dari Pengurus Pusat Muhammadiyah, tepatnya Majelis Pemuda yang berperan dalam membantu program kerja Muhammadiyah terkait urusan pemuda organisasi reformis ini di seluruh Indonesia. Seperti tercatat dalam Tjara Pimpinan Madjlis Keseloeroehan Indonesia, bahwa “oentoek menambahkan kekoeatan serta kesempoernaan dalam mengerdjakan koewajiban tentang oeroesan Pemoeda Muhammadijah seloeroeh Indonesia, maka H.B. Muhammadiyah dibantoe oleh: (1) Poesat Pimpinan Hizboelwathan; (2) Poesat Pimpinan Sepakraga Hizboelwathan Indonesia; (3) Wakil Madjlis Pemoeda Moehammadijah tiap-tiap Daerah; dan  (4) kalua perloe masih akan ditambah poela (H. B. Moehammadijah, 1936: 17; H. B. Moehammadijah Madjlis Pemoeda, 1941:16-17).

Hizbul Wathan bertujuan membentuk generasi muda untuk menjadi orang Islam yang sempurna, yang berbadan sehat dan berbudi pekerti yang baik, berguna bagi dirinya sendiri dan bagi masyarakat umum. Setiap anggota Hizbul Wathan, dikenal dengan sebutan “Pandu Hizbul Wathan”, diwajibkan menjalankan 10 prinsip dasar, yaitu: (1) selamanya dapat dipercaya; (2) setiakawan; (3) selalu siap menolong dan wajib berjasa; (4) suka akan segala kerukunan dan persaudaraan; (5) Tahu akan adab dan sopan santun (perwira); (6) penyanyang bagi semua makhluk; (7) selalu melakukan perintah dengan tidak membantah; (8) Sabar dan bermuka manis; (9) hemat dan cermat; dan (10) suci dalam pikiran perkataan dan perbuatannya (Tjab. Moehammadijah Bahagian Pemoeda Garoet, t.t.: 9-11). Semua prinsip dan azas gerakan ini terlihat jelas dalam sistem pendidikan Hizbul Wathan yang diarahkan untuk membentuk watak dan karakter generasi muda, khususnya kader Muhammadiyah, sebagai warga masyarakat yang berguna, mandiri, berakhlak mulia, dan terlibat dalam berbagai upaya membangun Indonesia.

Dalam aktivitasnya, Hizbul Wathan berazaskan: 1) Agama Islam dengan maksud: (a) Memasukkan pelajaran agama Islam dalam Undang-Undang dan Perjanjian Hizbul Wathan dan dalam syarat mencapai tingkat kelas; (b) Memperdalam dan meresapkan jiwa Islam dalam latihan kepanduan dan memajukan amal ibadat sehari-hari; 2) Ilmu Jiwa, yang dipakai dalam kegiatan belajar dan bermain; 3) Kemerdekaan dalam bekerja dan latihan. Tujuan dan maksud Hizbul Wathan adalah membimbing anak-anak dan pemuda supaya kelak menjadi orang Islam yang berarti.” (Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 1994).

Hizbul Wathan membantu kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan Muhammadiyah. Pada bidang keagamaan, Hizbul Wathan turut memperkuat dakwah kecakapan hidup yang menyasar kepada kelompok muda melalui penyelenggaraan pelatihan dakwah. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kecakapan praktis untuk memenuhi hajat hidup standar (mengolah sumber daya alam sehingga bernilai ekonomi), serta mengelola cara hidup sehari-hari berdasar syariat (seperti: solat berjamah, merawat jenazah) (Mut’thi, dkk, 2015: 92).

Hizbul Wathan juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk penguatan filantropi Islam. Ketika Muhammadiyah menerapkan manajemen baru dalam pengelolaan masjid melalui pembentukan amil zakat, pengumpulan dan pembagian zakat maal, zakat fitrah, juga daging hewan korban, Hizbul Wathan berperan dalam proses penyaluran zakat dan hewan kurban kepada masyarakat.

Sebelum era kemerdekaan, Hizbul Wathan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang berorientasi pada pembentukan semangat nasionalisme. Seperti cita-cita awal yang diimpikan Kyai Dahlan, bahwa dengan bergabung di Hizbul Wathan pemuda-pemuda Muhammadiyah akan semakin mencintai tanah air dan bangsanya berdasarkan tuntunan agama Islam.

Aktivitas Hizbul Wathan sempat terhenti pada tahun 1942 dan aktif kembali mulai tahun 1950 dengan berbagai kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya, antara lain pelatihan baris-berbaris, bermain tambur dan olahraga, pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK), serta penguatan kerohanian. Berdasarkan data penelitian cabang dan daerah Hizbul Wathan seluruh Indonesia pada tanggal 17 September 1951, terdapat 36 daerah dan secara total keseluruhan memiliki 309 cabang (Vanli, Syaiful, & Susanto, 2020).

Pada tahun 1961 sesuai Keputusan Presiden No. 238 Th 1961, semua pandu-pandu di Indonesia melebur menjadi Praja Muda Karana (Pramuka), termasuk juga Hizbul Wathan. Keputusan ini disetujui Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengeluarkan maklumat untuk mematuhi perintah presiden dan meniadakan Hizbul Wathan. Organisasi ini baru aktif kembali pada era Reformasi, tepatnya pada 18 November 1999.

Penulis: Setyadi Sulaiman
Instansi: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Prof. Dr. Jajat Burhanudin, M.A.


Referensi

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam (1994), Ensiklopedi Islam. Jilid-2, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve)

H. B. Moehammadijah (1936), Kepandoean Hizboel Wathan dan Ps. H. W. I. (Jogjakarta: H.B. Moehammadijah)

H. B. Moehammadijah (1927), Qaidah Moehammadijah Bahagian Hizboel Wathan Hindia Timoer (Jogjakarta: H.B. Moehammadijah)

H. B. Moehammadijah Madjlis Pemoeda (1941), Boekoe Peratoeran (Spelregel) Hizboel Wathan dengan diberi Toentoenan Sekedarnya, Tjitakan ke II (Jogjakarta: H.B. Moehammadijah)

Mut’thi, Abdul., dkk, (2015), KH. Ahmad Dahlan, 1868-1923 (Jakarta: Museum Kebangkitan Nasional)

Tjab. Moehammadijah Bahagian Pemoeda Garoet (t.t.). Toejoean Pemoeda Moehammadijah (Garoet: Moehammadijah Bahagian Pemoeda Garoet).

Vanli, P. D., Syaiful, M., & Susanto, H. (2020), “Penanaman Sikap Nasionalisme Religius melalui Aktivitas Kepanduan Hizbul Wathan Tahun 1950-1961” Journal of Social Science Education, 1(1), 41-48.