De Jonge

From Ensiklopedia
De Jonge. Sumber: Koleksi Digital KITLV - 33851

Sebelum ditahbiskan menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Bonifacius Cornelis de Jonge (1875-1958), memutuskan untuk melestarikan kamp interniran Tanah Merah di Boven Digoel. Tempat pembuangan bagi kaum pergerakan nasional yang ada sejak era Gubernur Jenderal Andries Cornelies Dirk de Graeff itu dirasa penting untuk mempertahankan rust en orde di Hindia Belanda. Menurut Takashi Shiraishi (2001: 13), de Jonge adalah sosok penguasa yang otoriter, bahkan lebih reaksioner tinimbang gubernur jenderal yang dia gantikan, De Graeff. “Sebagai seorang yang otoriter dan tidak toleran, ia tidak mempunyai waktu untuk mendengarkan kritik,” tegas John Ingleson, melukiskan figur de Jonge (Ingleson 1983: 176).

Selain sikap otoriternya, semangat kolonialisme De Jonge tidak perlu diragukan lagi. “Kami telah memerintah di sini selama tiga ratus tahun dengan cambuk dan tongkat dan kami harus tetap melakukannya untuk tiga ratus tahun lagi,” ujarnya, suatu kali. Terhadap kaum pergerakan nasional, De Jonge jelas gubernur jenderal yang sangat tidak bersahabat. De Jonge, misalnya, tidak dapat diharapkan akan sabar dengan nasionalis flamboyan seperti Sukarno (Mrazek, 1996: 187-188).

Pada era De Graeff, hanya orang-orang yang dicap komunis karena pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1926 yang dijebloskan ke Boven Digoel. De Jonge lebih keras lagi. Tidak hanya membuang komunis, ia juga mengasingkan para pimpinan dari Pendidikan Nasional Indonesia alias PNI Baru seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Bondan, dan lainnya. Rudolf Mrazek menyebut juga bahwa lulusan Utrecht ini tidak suka segala hal berbau Leiden. Menurut De Jonge, “Bahaya bukan dikandung dalam rahim nasionalisme, akan tetapi dalam mental orang-orang Eropa tertentu, seandainya ada revolusi, itu tidak datang dari bawah sini (Hindia Belanda), akan tetapi dari arah yang berlawanan.” Orang macam Hatta dan Sjahrir yang pernah tinggal dan belajar di negeri Belanda nampaknya dianggap aparat rezim De Jonge sebagai orang yang membawa revolusi masuk ke Indonesia. Akhirnya, pada ujung 1934, Hatta, Sjahrir, dan kawan-kawannya dikirim ke Boven Digoel yang sepi itu (Mrazek, 1996: 190-191).

Ia juga bersikap keras kepada para pelaut yang memberontak pada awal 1933 dalam Pemberontakan Kapal Zeven Provincien (Kapal Tujuh). Memang, disebut-sebut bahwa dalam pemberontakan ini, PNI Baru juga terkait. Pemicu pemberontakan itu adalah pengurangan gaji pada pelaut yang berstatus sebagai anggota Angkatan Laut Kerajaan (Koninklijk Mariene). Akhirnya, para pelaut dibawah komando Martin Paradja, Jordoaz Kolendam Kawilarang, Hendrik Mintje, dan lain-lain itu menyandera perwira Belanda dan membawa kapal mereka ke Surabaya, dengan jalur melewati Betawi. Kegemparan pemberontakan kapal itu sampai ke kota Betawi, yang jadi pusat Hindia Belanda (Widodo, 1980: 32-33).

Pemberontakan kapal itu mengakibatkan orang-orang Belanda di Batavia ketakutan. Orang-orang Eropa yang berkumpul di Waterlooplein, sekarang Lapangan Banteng, titimangsa 7 Februari 1933 itu menuntut Gubernur Jenderal De Jonge menjamin keamanan mereka. “Aku akan bertahan,” kata De Jonge dalam pidatonya (Touwen-Bouwsma, 2015: 63). Pidatonya yang membakar massa yang terdiri dari orang-orang Belanda itu untuk tetap setia kepada Ratu Belanda Wilhelmina. Apel kesetiaan itu memberi semangat kepada De Jonge untuk bertindak keras.

Kuasa Ratu Singa pun ditunjukkan De Jonge kepada mereka yang mengeluh karena gaji-gaji yang dipotong ini. Ia mengirimi para pelaut pribumi pemberontak itu dengan pesawat-pesawat bermuatan bom ke atas kapal di sekitar Selat Sunda. Pemberontakan lumpuh. Usaha persuasif lewat negosiasi dengan serikat pekerja sebagai penengah ditolak pemerintah. Ia juga unjuk kedigdayaan ketika kaum pergerakan nasional hendak membangun dunia pendidikan. Dibuatnya suatu peraturan yang disebut ordonansi sekolah liar alias Wilde Scholen Ordonnantie. Titimangsa 1 Oktober 1932, pemerintah Hindia Belanda yang dipimpin Gubernur Jenderal De Jonge mengeluarkan ordonansi sekolah liar yang bersifat preventif (Muljana, 2008: 109).

Dengan jurus ini, pemerintah bisa menolak permohonan izin penyelenggaraan pendidikan dari kelompok tertentu, dengan dugaan bisa membahayakan Hindia Belanda. Bisa ditebak, ordonansi ini banyak ditentang kaum pergerakan nasional, baik ia yang bergerak di bidang pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara atau mereka yang berada di Dewan Rakyat (Volksraad) seperti Muhammad Husni Thamrin. De Jonge akhirnya tak bisa membuat ordonansi ini diterapkan seterusnya di Hindia Belanda. Seperti kebanyakan gubernur jenderal lain, jabatannya tidak abadi, bahkan tidak lebih dari 10 tahun. Gubernur jenderal nan otoriter ini digantikan oleh Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, yang menjadi gubernur jenderal era kolonial terakhir di Nusantara (Reinhart, 2021: 29-30).

Pada akhirnya, De Jonge, penggantinya, dan para pelanggeng kolonialisme lain kandas membuat Hindia Belanda berjaya 300 tahun lagi (Onghokham, 1989). Ketika De Jonge tutup usia titimangsa 24 Juni 1958, Hindia Belanda yang dulu dia pimpin sudah bubar dan menjadi Indonesia.

Penulis: Muhammad Iqbal


Referensi:

Elly Touwen-Bouwsma. (2015). De Zeven Provincien: Ketika Kelasi Indonesia Berontak 1933. Jakarta: LIPI Press.

Ingleson, John. (1983). Jalan ke Pengasingan: Pergerakan Nasionalis Indonesia tahun 1927-1934. terj.: Zamakhsyari Dhofier. Jakarta: LP3ES.

Mrazek, Rudolf. (1996). Sjahrir: Politik dan Pengasingan di Indonesia. terj.: Mochtar Pabotingi, Matheos Nalle, dan S. Maimoen. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Muljana, Slamet. (2008). Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan. Jilid 1. Yogyakarta: LKiS.

Onghokham [atau Ong Hok Ham]. (1989). Runtuhnya Hindia Belanda. Jakarta: Gramedia.

Reinhart, Christopher. (2021). Mempertahankan Imperium: Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh-Stachouwer dan Akhir Hindia Belanda. ed.: Muhammad Iqbal. Serpong, Tangerang Selatan: Marjin Kiri.

Shiraishi, Takashi. (2001). Hantu Digoel: Politik Pengamanan Politik Zaman Kolonial. terj.: Endi Haryono, Nicolaus Loy, & Nur Khoiron. Yogyakarta: LKiS.

Widodo, M., dkk. (1980). Citra dan perjuangan perintis kemerdekaan: seri pemberontakan di atas kapal HR. MS. de Zeven Provincien. Jakarta: Direktorat Jenderal Bantuan Sosial, Departemen Sosial.