Paneleh (Peneleh)

From Ensiklopedia

Kampung Paneleh [Peneleh] merupakan permukiman penduduk asli Surabaya yang menyebar di sepanjang Sungai Kali Mas, sungai yang melewati kota Surabaya. Saat ini Kampung Peneleh merupakan sebuah kelurahan yang termasuk dalam Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur.  Berdasarkan Surat Ketetapan Wali Kota Surabaya nomor 188.45/004/402.1.04/1998, Kawasan Kampung Peneleh ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

Kampung Peneleh merupakan permukiman yang termasuk salah satu kampung tertua di Surabaya. Permukiman ini telah ada sejak abad ke-16. Awalnya menyebar berderet di kedua sisi Sungai Kali Mas, kemudian meluas ke sebelah utara Sungai Kali Mas (Suwarlan 2020: 52). Sungai Kali Mas berperan penting dalam terciptanya pola jaringan jalan kota Surabaya yang mengikuti pola aliran sungai tersebut (Von Faber 1934).

Penetapan Kampung Peneleh menjadi cagar budaya terkait dengan beberapa situs cagar budaya yang berada di wilayah tersebut, salah satunya adalah rumah H.O.S Cokroaminato (1882-1934). Rumah Cokroaminoto terletak di Gang VII No.29-31 di depan sebuah toko buku.

Bersama R.A. Suharsikin serta kelima anaknya, Utari, Utaryo Anwar, Harsono, Islamiyah, dan Sujud Ahmad, mereka tinggal di rumah di Gang Peneleh VII. Di rumah tersebut Cokroaminoto menyelesaikan anggaran dasar Sarekat Islam pada 10 September 1912 yang terdiri dari 15 pasal. Isi anggaran dasar tersebut berupa penjelasan organisasi, tujuan, syarat pembentukan, keanggotaan, struktur, dan mekanisme rapat (Korver 1985).

Sebagai Ketua Umum Sarekat Islam, Cokroaminoto mendapatkan gaji sekedarnya. Untuk meringankan biaya kebutuhan rumah tangga, sekitar tahun 1912 Cokroaminoto dan istrinya menjadikan sebagai rumah pemondokan (kost) para pelajar.  Mereka sekeluarga tinggal di bagian depan, sedangkan di bagian belakang disekat menjadi sepuluh kamar yang berukuran kecil, termasuk di loteng. Ada sekitar 18 hingga 20 pelajar yang merupakan pelajar MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), HBS (Hogere Burgere School), MTS (Middelbare Technische School), NIAS (Nederlandsch Indische Artsen School) tinggal di rumah tersebut. Mereka merupakan kerabat dan kenalan Cokroaminoto dan Suharsikin. Para pelajar tersebut, antara lain Alimin, Musso, Abikusno Cokrosuyoso, Kartosuwiryo, Sukarno, Suherman Kartowisastro, Semaun.  Oleh karena Alimin dan Musso datang lebih dahulu, mereka mendapatkan kamar di bagian lebih depan. Sukarno yang datang belakangan mendapatkan kamar paling belakang, kamar tanpa jendela, tanpa kasur, dan bantal (Gonggong 1985: 21-22).

Di rumah Gang Peneleh VII ini Sukarno beserta teman-temannya bertemu dan menyerap ilmu para tokoh pergerakan dan agama yang merupakan tamu Cokroaminoto. Salah satu tamu yang kerap datang adalah tokoh pembaharu Islam dan pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dahlan. Setiap berkunjung ke Surabaya, Ahmad Dahlan singgah di Peneleh atau Kampung Arab di daerah Ampel (Setyarso 2011: 46).

Ketika R.A. Suharsikin wafat pada 1921, Cokroaminoto pindah ke Kampung Plampitan. Pada 1926 Cokroaminoto sekeluarga pindah ke Kedung Jati, Grobogan, Jawa Tengah. Sepeninggal Cokroaminoto pada 1934, rumah di Gang Peneleh VII berulang kali pindah tangan kepemilikan. Rumah itu pernah ditinggali Wali Kota Surabaya, R. Sukoco yang menjabat pada 1964-1974. Pada bulan September 1996, rumah itu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (Setyarso 2011: 48).

Penulis: Achmad Sunjayadi
Instansi: Universitas Indonesia
Editor: Dr. Restu Gunawan, M.Hum


Referensi

Gonggong, Anhar.1985. H.O.S Tjokroaminoto. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Korver, A.P.E. 1985. Sarekat Islam: Gerakan Ratu Adil?. Jakarta: Grafiti Press.

Suwarlan, Stivani Ayuning. 2020. Analisis Pola Permukiman Kampung Peneleh Surabaya. Arcade, Vol 4 (1), 52-56.

Setyarso, Budi (Ed). 2011. Seri Buku Tempo. Tjokroaminoto. Guru Para Pendiri Bangsa. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Von Faber, G.H. 1934. Oud Soerabaia. Soerabaia: N.V. Boekhandel en Drukkerij H. van Ingen.