Panji Soeroso
Pandji Soeroso adalah gubernur Jawa Tengah pertama setelah Indonesa merdeka, dan sejumlah jabatan lain di tengah proses konsolidasi sebagai negara-bangsa. Ia lahir Sidoarjo, Jawa Timur, pada 3 November 1893. Informasi menyangkut lingkungan keluarga dan dunia pendidikan Soeroso sangat terbatas. Dari berbagai sumber dinyatakan bahwa Soeroso pernah menempuh pendidikan di Kweekschool (Sekolah Guru) di Sidoarjo.
Soeroso mulai bersentuhan dengan pergerakan saat menjadi anggota Budi Utomo, dan berlanjut aktif di Sarekat Islam yang membawanya terpilih sebagai Presiden Probolinggo dan Kraksaan, Jawa Timur, pada 1915. Menurut beberapa sumber, Soeroso dianggap mampu walau berusia muda. Bersama para pendukungnya di Sarekat Islam, Soeroso berupaya membangun kesadaran nasional dan memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan pengalaman ini, Soeroso dipilih menjadi anggota Gemeenteraad Probolinggo. Gemeenteraad adalah lembaga perwakilan rakyat kota. Dengan kedudukan ini, Soeroso banyak membela kepentingan rakyat kecil. Pada tahun 1921, Soeroso menjadi Ketua Personil Pabrik Bond Daerah Mojokerto dan pernah memimpin pemogokan pegawai 12 pabrik gula milik orang Belanda.
Karier Soeroso dalam organisasi terus berkembang pada 1924 ketika pada tahun itu ia menjadi anggota Volksraad atau dewan perwakilan rakyat Hindia Belanda. Soeroso juga pernah berpidato dalam Sidang Volksraad yang mengkritik kebijakan Pemerintah Hindia Belanda dan menolak rencana Pemerintah Hindia Belanda untuk mengadakan pajak Landrente (pajak tanah) di Sumatra Barat. Pada masa pendudukan Jepang, Soeroso pada tahun 1943 pernah menjadi ketua Pusat Tenaga Rakyat (Putera) cabang Malang. Pada Agustus 1945, Soeroso menjabat syucokan atau pemimpin kekuasaan daerah di Kedu yang berkedudukan di Magelang.
Yang menarik dari perjalanan karier Soeroso adalah ketika terlibat penyusunan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI; Dokuritsu Junbi Tioosakai dan dalam sidang 28 Mei hingga 22 Agustus 1945). Dalam struktur ini, Soeroso ditunjuk untuk menjadi Ketua Muda (Fuku Kaichou Tokubetsu Iin) dan merangkap kepala (Fuku Kaichou atau Zimukyoku Kucoo). Kemudian ketika dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan atau Dokuritsu Zunbi Iinkai, Soeroso menjadi anggota dari 21 orang. Dalam sidang membahas Dasar Negara Indonesia, Soeroso mampu menunjukan kemampuan berargumentasi tanpa merendahkan martabat sesama anggota sidang. Ketika Mr. Muh. Yamin memprotes pandangan ketua BPUPKI Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat tentang Dasar Negara Indonesia namun dengan bijak pernyataan penolakan dari Soeroso. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan sebagai berikut: Soeroso wakil Ketua, “Saya harap semua takluk kepada pimpinan” dan Muh Yamin menjawab, “Saya turut, walaupun tidak takluk” (Risalah Sidang BPUPKI, 1995: xx, 8, 27).
Kemampuan dalam berorganisasi dan memiliki rasa cinta tanah yang tinggi menyebabkan pada 1945 Soeroso ditunjuk oleh Presiden Sukarno untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah pertama pasca kemerdekaan. Kemudian setelah Agresi Militer Belanda II pada 1949, Soeroso ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri. Pada 1958, R.P. Soeroso diangkat oleh Presiden Sukarno menjadi anggota Pertimbangan Penghargaan Perintis Kemerdekaan Indonesia. Pada 1956, Soeroso terpilih menjadi Ketua Badan Koordinasi Pusat Koperasi Pegawai Negeri Seluruh Indonesia.
Pengabdian yang panjang diakhiri ketika Soeroso wafat pada 16 Mei 1981. Soeroso dikaruniai seorang anak, Raden Pandji Soejono, yang dikenal sebagai salah seorang ahli purbakala Indonesia. Tanda Jasa yang diterima sebagai abdi negara adalah sebagai berikut: SK Presiden No. 81/TK/1986, menjadi Pahlawan Nasional, dikukuhkan sebagai Bapak Koperasi Pegawai Negeri oleh Presiden Suharto pada tahun 1979. Tanda penghargaan lainnya adalah Bintang Mahaputra Adhi Pradana Kelas I, Bintang Gerilya, Satya Lencana Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, Satya Lencana Karya Satya Kelas I, Satya Lencana Perang Kemerdekaan Kelas I, Satya Lencana Perang Kemerdekaan Kelas II dan Satya Lencana Pembangunan.
Penulis: Bernada Materay
Referensi
Risalah Sidang Risalah Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 28 Mei – 22 Agustus 1945, Sekretariat Negara Republik Indonesia,
https://www.kompas.com/stori/read/2021/06/28/170000179/raden-pandji-soeroso--masa-muda-peran-dan-kiprah?page=all, diunduh 20 Oktober 2021
https://rri.co.id/surabaya/1690-profil/1060947/di-tanah-kelahirannya-raden-panji-soeroso- tidak-dikenal, 12 Oktober 2021
https://daerah.sindonews.com/berita/1187503/29/raden-pandji-soeroso-pemberani-yang-dipercaya-menjadi-gubernur-pertama-jawa-tengah?showpage=all, diunduh 20 Oktober 2021