Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)/ Dokuritsu Junbi Inkai
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan sebuah panitia bentukan Jepang yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 menggantikan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia) yang telah habis masa tugasnya pada 18 Juli 1945 (Notosusanto 1975: 19). Tujuan dibentuknya PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI, yaitu mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, pemindahan kekuasaan, dan membentuk undang-undang dasar, serta tata kenegaraan republik (Efendi 2021). Fungsi PPKI adalah semacam parlemen sementara dari negara Indonesia yang akan dibentuk (Abdullah & Lapian 2012: 108).
Sebagai kelanjutan dari BPUPKI, keanggotaan PPKI sebagian berasal dari BPUPKI dan sebagian ditunjuk langsung oleh panglima tertinggi Jepang di Asia Tenggara, yaitu Jenderal Hisaichi Terauchi. Anggota PPKI berjumlah 21 orang yang terdiri dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda kecil (Nusa Tenggara), seorang dari Maluku dan seorang dari golongan Cina (Abdullah & Lapian 2012: 108-109). Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya, sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehat (Anderson 1988: 85-86).
Mengingat sehari sebelum pembentukan PPKI, yaitu tanggal 6 Agustus 1945, kota Hiroshima di bom atom oleh Amerika Serikat yang menewaskan 78 ribu orang, pimpinan PPKI diundang Marsekal Hisaichi Terauchi, panglima Angkatan Darat Daerah Selatan dengan markas besarnya di Saigon (Ricklefs 1993: 314). Pada pagi 9 Agustus 1945, Sukarno, Mohammad Hatta, Radjiman Widiodiningrat, dr. Suharto (dokter pribadi Sukarno), Letnan Kolonel Nomura dan penerjemah Kapten Miyoshi dengan menggunakan pesawat militer berangkat dari lapangan udara Kemayoran menuju kota Saigon Vietnam. Oleh karena Saigon sedang banjir, pesawat terpaksa mendarat di lapangan udara Rontan, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Dalat, sebuah kota sejuk di dataran tinggi Langbian (Pradityo 2017). Mereka diundang ke Vietnam untuk membicarakan kemerdekaan Indonesia dan melantik pemimpin PPKI. Pada tanggal 11 Agustus 1945 di Dalat, disepakati bahwa Sukarno dan Hatta dilantik sebagai ketua PPKI dan bahwa PPKI akan melangsungkan sidangnya yang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 (Anderson 1988: 85).
Rombongan tiba kembali di tanah air pada tanggal 14 Agustus 1945 dan mendapat sambutan yang mengesankan dari Jenderal Yuichiro Nagano dan laksamana Tadashi Maeda. Pada saat itu pula keanggotaan PPKI yang terdiri dari 21 orang diumumkan, yaitu: 1) Ir. Sukarno (Ketua); 2) Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua); 3) B.P.H. Poerbojo; 4) K.R.T. Radjiman Widiodiningrat; 5) Soetardjo Kartohadikoesoemo; 6) Andi Pangeran; 7) I.G.K. Pudja, S.H.; 8) dr. Mohammad Amir; 9) Otto Iskandardinata; 10) R. Pandji Soeroso; 11) B.P.K.A. Soerjohamidjojo; 12) Ki Bagus Hadikusumo; 13) Abdul Abbas, S.H.; 14) Latuharhary, S.H.; 15) A.A. Hamidhan; 16) Abdul Kadir; 17) dr. Soepomo; 18) K.H. Wahid Hasjim; 19) Teuku Mohammad Hassan, S.H.; 20) Dr. G.S.S.J. Ratulangie; dan 21) Drs. Yap Tjwan Bing (Anderson, 1988: 86). Tanpa sepengetahuan Jepang, anggota PPKI ditambah 6 anggota lagi, yaitu 1) Ahmad Subardjo (penasehat); 2) Sayuti Melik; 3) Ki Hajar Dewantara; 4) A.A. Wiranatakusuma; 5) Kasman Singodimedjo; dan 6) Iwa Kusumasumantri (Efendi, 2021).
Sehari setelah pengumuman keanggotaan PPKI, Jepang secara resmi menyerah kepada Sekutu. Hal itu mengakibatkan semua rencana kemerdekaan yang disponsori Jepang terhenti, karena Jepang terikat perjanjian dengan Sekutu untuk menjaga status quo atas Indonesia. Setelah melalui proses yang menegangkan akibat perbedaan pendapat antara golongan muda dengan golongan tua, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akhirnya dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sehari kemudian, PPKI bersidang dengan mengambil keputusan: 1) Memilih Ir Sukarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden; 2) Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945; dan 3) membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu tugas-tugas Presiden. Selain itu, sidang PPKI juga menghasilkan keputusan membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi dan menetapkan 12 Kementerian sebagai kabinet presidensiil yang pertama (Anderson 1988: 110; Abdullah & Lapian 2012: 127-129).
Penulis: Julianto Ibrahim
Instansi: Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada
Editor: Dr. Farabi Fakih, M.Phil.
Referensi
Abdullah, Taufik dan Lapian, A.B. (2012). Indonesia Dalam Arus Sejarah: Perang dan Revolusi. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.
Anderson, Ben. (1988). Revoelosi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan perlawanan di Jawa, 1944-1945. JakartaPustaka Sinar Harapan.
Efendi, Ahmad. (2021). “Sejarah hasil Sidang PPKI Pertama: Tokoh, Kapan, dan isi Rumusan”, https://tirto.id/sejarah-hasil-sidang-ppki-pertama-tokoh-kapan-dan-isi-rumusan-giQa, diunduh 22 Juni 2022.
Pradityo, Sapto (2017). “7 Hari Menjelang Proklamasi: Seandainya Proklamasi 15 Agustus”, https://news.detik.com/x/detail/intermeso/20170816/Seandainya-Proklamasi-15-Agustus/ diunduh 22 Juni 2022.
Ricklefs, M.C. (1993). Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.